Senin, 22 Desember 2008

MENEBAR KASIH SAYANG SEBAGAI UPAYA EFEKTIF MERAJUT HATI YANG TERBERAI

QS. Ali Imran (3);159
Maka disebabkan kasih sayang dari Allah –lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentuah mereka menjauhkan dari dari sekelilingmu
Salah satu ajaran akhlak yang paling utama bagi seorang muslim adalah sikap kasih sayang. Satu hal yang tidak berlebihan mengingat bahwa islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin agama yang bercucuran kasih sayang. Ajaran yang membebaskan manusia dari jeratan nafsu menuju perdamaian yang menyejukkan. Terkait dengan ayat di atas A. Yusuf Ali melukiskan bahwa karena sifat Muhammad yang begitu lembut, menyebabkan semua orang sayang kepadanya dan inilah salah satu rahmat Allah.tak ada yang lebih berharga baginya dari pada sifat yang begitu lemah lembut, penuh kasih sayang dan kesabaran yang begitu besar menghadapi kelemahan manusia.
Islam sangat perhatian terhadap kecerdasan soial umatnya, dimanapun berada, kehadiran seorang muslim adalah penyejuk yang mendamaikan. Kedatangannya dinanti-nanti dengan penuh harapan, kepergiannya ditunggu untuk kembali. Bukankah agama mulia ini berkembang pesat berkat perilaku santun pemeluknya yang lekas menarik simpati berupa untaian indah akhlak dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan.
Terbukti, bahkan dalam peperangan, etika sosial sangat dijaga. Harkat kemanusiaan tetap terpelihara dalam bingkai kasih sayang. Tidak boleh merusak fasilitas umum, tidak boleh memfitnah, tidak boleh membunuh lawan yang sudah menyerah dan berbagai perilaku indah lainnya, sehingga musuh-musuh pun terpikat seraya berkata “Betapa indahnya ajaran islam”
Andai saja dipakai cara kekerasan, maka betapa banyak akan lahir barisan sakit hati yang rajin memupuk dendam. Mereka yang setia memelihara bara di dada dan sewaktu-waktu siap diledakkan. Pada kondisi Bangsa dan HMI yang dilematis begini, jelas keharmonisan menjadi barang mahal yang sulit untuk digapai. Permusuhan akan menjadi sumbu utama malapetaka.
Hanya saja, sejarah kemunafikan yang panjang telah menyaksikan babak belurnya sense of humanity. Rasa kasih sayang sudah tercerabut dari nurani berganti egoisme sempit yang menerkam kanan kiri. Sikap buruk sosial tergambar ketika anda mengibarkan bendera kegemilangan dengan terlebih dulu menumbangkan bendera orang lain, anda bersorak setelah menjungkalkan teman ke jurang kehancuran. Anda bersinar terang dengan terrlebih dahulu mematika lampu sahabat sendiri. Anda tersenyum riang gembira dengan puja-puji di saat orang kanan kiri berurai air mata darah.
Apalagi dewasa ini, aksi neokanibalisme semakin unjuk gigidalam wujud baru yang tak kalah mengerikan. Korupsi dana sosial setara dengan mengunyah jasad saudara sendiri yang sedang kelaparan, membeberkan kejelekan rekan sendiri setara dengan memakan daging bangkainya. Wabah seperti inilah yang mewabah sehingga membuat ia tega memangsa temannya sendiri kendati seiman, seaqidah dan satu himpunan.
Indonesia sebagai bangsa timur mewarisi kelembutan budaya yang menakjubkan, HMI ebagai organisasi islam yang bersumberkan Al Qur’an dan Hadist dan setiap gerak dan langkahnya. Hanya saja ujian sejarah berupa krisis multidimensi telah mencabik-cabik kepribadian bangsa dan umat yang berharga itu. Tiba-tiba kita menjadi bangsa dan kader yang pemarah yang menghadapi setiap masalah dengan luapan amarah.
Gara-gara uang recehan, nyawa bisa melayang. Perbedaan pendapat tidak bisa lagi diterima dengan lapang dada, yang keluar malahan caci maki dan perilaku kekerasan. Rasa saling curiga membuat kinerja otak jadi macet setelah emosi lekas meledak. Ruang musyawarah menjadi ajang pengadilan jalanan. Usai shalat jamaah kita bersalam ukhuwah, malamnya di tempat kerja kita berpacu dalam aroma nafsu.
Allah telah menurunkan kehalusan rasa dihati manusia. Sebuas apapun orang, ia tetap punya getar-getar nurani. Cuma kepekaan tersebut menjadi kropos disebabkan kuragnya kepedulian, egoisme sempit dan ketamakan nafsu mencederai puihnya hati. Maka merugi lah mereka yang kehilangan anugerah kasih sayang. Dalam hadistnya, secara tegas Rasul SAW menyatakan : “ada dua jenis manusia yang Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat, pertama ialah orang yang memutuskan tali kasih sayang dan yang kedua adalah mereka yang jahat kepada tetangganya” (HR. Dailamy)Kasih sayang mampu menyulap banyak keajaiban, merapatkan hati yang renggang, menyatukan jiwa yang terbelah serta melembutkan kekasaran. Masyarakat berperadaban selalu memilih jalan kasih yang apalagi terhadap saudara seiman dan saudara satu himpunan. Tidak cukup menjalin kehangatan dengan Tuhan semata, sebab menjalin hubungan kasih sayang dengan makhluk-Nya juga bernilai ibadah.

Rabu, 10 Desember 2008

KEPEMIMPINAN KAUM MUDA

Tonggak-tonggak sejarah kebangsaan Indonesia selalui diwarnai oleh sepak terjang pemuda dan mahasiswanya. Tercatat kelahiran Indonesia -setelah lama berada di rahim penjajah- juga tidak lepas dari peran serta yang aktif dari pemuda. Demikian pula ketika Orde Baru muncul memegang tampuk kekuasaan di tahun 1966. Energi pemuda juga disalurkan untuk merombak tatanan lama menjadi tatanan baru. Sejarah telah banyak mencatat tentang peran pemuda baik itu sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Sejarah tersebut merupakan modal dasar bagi kaum muda sekarang ini. Sejarah akan memberikan keyakinan sekaligus motivasi bangkit bagi kaum muda dari kunkungan dan dominasi sistem politik yang dijalankan kaum tua. Isyarat pemberontakan kaum muda dari dominasi politik kaum tua. Berpijak kepada sejarah masa lalu kaum muda dan kondisi bangsa saat ini lah yang melatarbelakangi munculnya isu kepemimpinan kaum muda
Wacana kepemimpinan muda sebenarnya sudah berkembang dimana-mana (endemic) dan memperoleh kemenangan kecil (tokens). Akan tetapi, sejarah dan kemenangan kecil saja tidak cukup menjadi modal politik untuk panggung politik kekuasaan di tahun 2009. Kaum muda harus memiliki kendaraan politik yang mampu mengantarkan cita-cita perubahan pada pintu kekuasaan (power sharing). Di sinilah letak masalahnya, kaum muda tentunya tidak akan mampu berbuat banyak jika harus menumpang pada partai-partai lama yang popularitasnya makin merosot. Beberapa tokoh muda tersaring dalam kendaraan partai lama. Sebut saja misalnya, Anas Urbaningrum, Sukardi Rinakit, Faisal Basri, Yudi Latief, Ray Rangkuti, Effendi Ghazali, Anies Baswedan, Indra J. Piliang, Fajroel Rahman dan lmasih banyak yang lainnya. Namun, mereka tidak sanggup melakukan terobosan politik, apalagi mengambil peran meleading.
Diakui atau tidak, isu kepemimpinan kaum muda merupakan antitesa dari sistem politik Indonesia yang dikangkangi oleh kaum tua. Kepemimpinan kaum tua selama bertahun-tahun tidak kunjung memberikan perubahan berarti bagi rakyat, malahan sebaliknya. Karena merupakan antitesa, maka kaum muda harus membentangkan jalan baru bagi Indonesia baru dengan semangat baru dan harapan baru.Namun yang jadi persoalan kemudian bahwa, Momentum ini tidak didukung oleh aturan yang menunjang. Sehingga jika Kepemimpinan muda terus dipaksakan ditengah ketidaksiapan sistem politik untuk memberi prioritas bagi kaum muda dan tidak ada upaya untuk berbenah agar mendapatkan posisi-posisi penting dalam struktur partai politik, memiliki sumber finance yang cukup serta prestasi yang baik dalam partai, maka indikasi gagalnya impian kepemimpinan politik kaum muda dalam system politik Indonesia akan semakin menemukan justifikasinya.
Partai Politik Sebuah kelembagaan yang memang secara taken for granted tidak terlalu memberikan prioritas untuk menciptakan kaderisasi pemuda, karena kaum muda secara financial tidak bisa berkompetisi dengar politisi senior, sehingga sulit untuk membayangkan jalan keluar permasalahan bangsa dengan berlandaskan pada kelembagaan politik yang ada saat ini. Implikasinya kepemimpinan kaum muda tidak lahir secara kompetetif. Dan celakanya lagi penggantinya masih seputar anak dan sanak keluarga. Akibatnya bangsa ini tersandera sendiri oleh buruknya system kelembagaan partai.
Gagalnya partai politik dalam proses kaderisasi ini lah yang menyebabkan terjadi krisis kepemimpinan nasional, Harus diakui bahwa menguatnya wacana kepemimpinan kaum muda adalah tamparan yang amat telanjang bagi partai politik. Partai politik gagal merotasi kepemimpinan nasional pada tokoh-tokoh muda yang masih segar. Karena itu, wacana kepemimpinan kaum muda yang tidak didukung partai politik akan membuat partai makin tidak populer di mata publik. Partai akan dinilai sekadar alat akumulasi kekuasaan karena tidak properubahan. Partai yang terlalu bersandar pada orang-orang tua perlahan-lahan akan membajak demokrasi, bukan memberi titik terang bagi jalan demokratisasi.
Kegiatan the next leader yang diadakan oleh metro Tv yang bekerja sama dengan Leade Institute Paramadina merupakan sebuah langkah dan formulasi baru untuk mencari bibit-bibit pemimpin masa depan bangsa yang saya nilai sangat positif dan diharapkan mampu untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru dari kalangan muda

URGENSI ZAKAT

Pendekatan ekonomi konvensional yang berlebihan terhadap pemenuhan kepentingan pribadi, memang telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam perekonomian di dunia Barat. Tetapi dibalik keberhasilan ini, sesungguhnya mereka gagal mewujudkan aktualisasi visi social dan tujuan normative lahirnya ilmu ekonomi. Hal itu kemudian juga menimbulkan efek negative dalam bentuk yang diistilahkan oleh Fukuyama “kekacauan yang besar (the great disruption).” Kekacauan ini diantaranya berkaitan dengan runtuhnya system keluarga. Dalam konsepsi kapitalis, mengasuh dan merawat anak, diyakini membutuhkan pengorbanan yang besar yang dianggap sebagai suatu kerugian dalam ukuran materialis dan hedonis. Tren atau kecenderungan kemiskinan juga mengarah menjadi semakin buruk. Jumlah orang miskin semakin meningkat. Kekacauan ekonomi juga terjadi secara global akibat globalisasi ekonomi yang tidak adil, berdampak hanya menguntungkan perusahaan multinasional, hal ini sejalan dengan visi dari system kapitalis yang berparadigma pasar, yang menyerahkan jalannya ekonomi sepenuhnya kepada pasar.
Kegagalan ilmu ekonomi (kapitalisme dan variannya) dalam menyelesaiukan tugas untuk memberikan kontribusi terhadap usaha perwujudan tujuan-tujuan kemanusiaan, telah banyak menhadapi gugatan. Varian baru dari ilmu ekonomi pasca kegagalan system ekonomi kapitalis adalah welfare economics (ilmu ekonomi kesejahteraaan). Namun harapan tersebut juga terbukti salah. Welfare economics juga tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap ilmu konvesional lainnya.
Sejumlah ekonom menekankan perlunya paradigma baru. Sistem ekonomi islam sebagai solusi. Kuatnya cengkraman system ekonomi kapitalis menguasai dunia dan juga tidak terlepas masuk ke Negara-negara Islam dan mayoritas penduduknya umat islam termasuk Indonesia. Ada sebuah pertanyaan besar mendasar dan menarik tentang bagaimana membangun perekonomian Negara-negara muslim selaras dengan peranan nilai ekonomi, politik dan ideology yang khas? Apakah masyarakat muslim bisa membangun perekonomian dengan mengikuti system kapitalis dan sosialis dengan ketergantungan yang begitu kuat? Dalam kerangka berpikir tersebut harus dicanangkan sebuah premis baru bahwa pembangunan ekonomi berakar kepada kerangka nilai yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Salah satu instrument ekonomi islam yang sangat unik dan sangat khas dan tidak dimiliki oleh system ekonomi yang lain adalah Zakat dan wakaf
Zakat dan wakaf yang diterapkan di Indonesia ternyata sampai detik ini belum memberikan hasil yang maksimal. Hal ini dapat terlihat dari jumlah penerima zakat setiap tahunnya yang terus meningkat dan penggunaan dana wakaf yang tidak tepat guna sehingga tidak dapat memberikan hasil yang berarti. Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan insiden Pasuruan yang menewaskan beberapa orang penerima zakat. Apakah ini potret dari urgensi zakat?? Tentu ini adalah hal yang tidak kita harapkan. System pemberian zakat di Indonesia tidak terorganisir dengan baik dan tidak ada bedanya dengan pemberian BLT oleh pemerintah.
Jumlah pemberi zakat (muzakki) di Indonesia tentunya dapat mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran di Indonesia jika dikelola dengan baik. Melihat hal tersebut diatas atas perlu kiranya zakat di atur dan dikelola dengan sistem yang teratur dan terorganisir. Zakat perlu diatur dengan sebuah Undang Undang tersendiri dan dengan membentuk lembaga baru yang bersifat non departemen.. serta manajemen pengelolaan dana zakat serta wakaf secara modern dan professional.

PERAN PEREMPUAN DI PARLEMEN



Pada dasarnya keterwakilan perempuan di indonesia mengalami pasang surut, yang pada kenyataanya banyak sekali tangtangan untuk duduk di parlemen, sehingga berefek kepada psikologis dari kaum perempuannya itu sendiri, mereka sangat enggan berdekatan dengan wilayah-wilayah politik, tetapi mereka lebih banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial, padahal kalau melihat jumlah penduduk di Indonesia itu lebih banyak perempuan. Persoalan kultural yang melekat pada pemahaman masyarakat terhadap peran perempuan adalah peran domestik perempuan yang masih kuat. Hal ini bisa dibongkar dengan memberikan pemahaman yang seimbang tentang sadar jender dan perlunya peran politik perempuan dalam demokrasi. Akhirnya yang perlu terus menerus dilakukan adalah pendidikan politik dan advokasi oleh aktivis jender dimanapun berada, baik di LSM, partai politik, organisasi dakwah, pers, lembaga-lembaga wanita dan lembaga lainnya yang komitmen terhadap perjuangan perempuan.
Serta perlu sebuah komitmen politik yang serius dari partai politik untuk meningkatan jumlah perempuan di parlemen, Beberapa usulan yang dapat diadopsi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif dan partai politik adalah: pertama, tiap partai politik dapat mencantumkan mekanisme rekrutmen anggota secara transparan dan adil jender, demikian pula pada kriteria dan mekanisme untuk seleksi pengurus dan pemimpin partai. Kedua, mekanisme kuota dapat diterapkan dalam proses-proses rekrutmen dan seleksi tersebut, minimal 30% untuk perempuan di semua tingkatan kepengurusan partai politik dan ini telah berhasil masuk dalam UU tentang partai politk yang baru. Ketiga, untuk mengantisipasi lemahnya kualitas sumberdaya kader perempuan, partai politik memiliki kewenangan dan kewajiban memberi bantuan khusus seperti pelatihan kepemimpinan, program-program pemberdayaan perempuan lainnya. Hal lain yang juga dapat dilaksanakan untuk membuka peluang bagi wakil-wakil perempuan di legislatif adalah pencalonan mandiri (atau kandidat independen). Yaitu, setiap satu orang laki-laki dan perempuan, dapat mengajukan diri tanpa harus melalui seleksi dari partai politik manapun. Affirmative action dengan adanya kuota bukanlah hal yang baru. Negara lain juga telah menetapkan sejumlah kuota bagi perempuan yang dijamin dalam konstitusinya. Bahkan di negara-negara maju, kuota lebih besar di atas 30 persen. Sebagai contoh di negara-negara Skandinavia, kuota perempuan di Swedia 42 persen, Denmark 38 persen, dan Norwegia 36 persen. Adanya kuota itu merupakan keharusan dan tidak bisa diartikan sebagai bentuk belas kasihan. Upaya menciptakan produk legislasi yang memperhatikan kepentingan perempuan, keterwakilan perempuan di parlemen serta lingkungan politik yang ramah perempuan, menyisakan begitu banyak pekerjaan rumah. Akhirnya, peningkatan kapasitas dan kemauan berpolitik setiap perempuan menjadi penting dan menjadi misi untuk membuat perempuan lebih mampu mengisi dan menikmati hasil pembangunan bersama kaum pria. Jika hal tersebut dimiliki kaum perempuan di negeri ini jangankan untuk kuota 30 persen bahkan 50 persen pun tidak akan menjadi persoalan, dari pemaparan diatas jelas terlihat output yang dihasilkan oleh keterlibatan perempuan di parlemen, banyak sekali hal-hal yang belum disentuh oleh kaum laki-laki tetapi banyak disentuh oleh perempuan ini menunjukkan bahwa peran perempuan sangat penting dalam parlemen.
Peluang 30 % bagi keterwakilan tersebut haruslah diimbangi dengan tanggung jawab moral, baik di tingkat idealisme maupun implementasi. Itu jelas tergantung dari seberapa kuat idealisme, tanggung jawab dan konsistensi perjuangan kaum perempuan dalam gelanggang politik. Sangat kita sesalkan jika terpenuhinya sistem keterwakilan di parlemen hanya semacam gincu formalitas politik yang merugikan kepentingan rakyat. Jika tuntutan kuota keterwakilan perempuan itu kelak berhasil, jangan sekadar menambah jumlah anggotanya di parlemen, tetapi harus meningkatkan kemampuan dalam merespons isu-isu strategis di mata publik. Artinya, tuntutan seputar jumlah minimal keterwakilan perempuan di parlemen, harus diimbangi dengan meningkatnya kemampuan, kualitas pemahaman serta komitmen kaum perempuan dalam mengatasi masalah-masalah riil masyarakat

Selasa, 09 Desember 2008

HMI cabang Jambi UNDANG MENPORA

Pada tanggal 15 Desember 2008 HMI cabang Jambi gelar LK II, LKK, Kemah Jurnalistik dan dialog akhir tahun yang insya Allah dibuka langsung oleh MennegPora RI. dalam kegiatan tersebut juga mengahdirkan beberapa pemeteri-pemateri nasional. untuk info lebih lanjut hubungi M. Padli (085266000804) selaku koordinator penyelenggara.

Rabu, 17 September 2008

VALENTINE DAY’S


14 Februari setiap tahunnya merupakan hari yang selalu ditunggu-tunggu oleh banyak orang di belahan dunia termasuk Jambi, hari valentine ini dipercaya sebagai hari kasih sayang, dimana hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Moment ini menyimpan nilai tersendiri bagi mereka yang merayakan dan diaktualisasikan sebagai srbuah perayaan khusus dimulai dari mengemas kado istimewa, melayangkan ucapan “Happy Valentine”, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresi bahkan ini juga dilakukan oleh remaja islam. Perayaan valentine menjadi sebuah polemic bagi umat islam, bahkan mengundang pembicaraan yang hangat, saat islam turut ambil bagian untuk mengistimewakan perayaan ini. Valentine yang diyakini sebagai budaya yang lahir dari agama Kristen yang telah melibatkan sebagian besar remaja islam untuk merayakan. Hal ini dinilai salah dan haram bagi umat islam yang melakukan perayaannya. Ironisnya fatwa haram untuk merayakan valentine bagi umat islam tidak membuat umat islam meninggalkan budaya tersebut, akan tetapi sebaliknya, perayaan tersebut justru mendarah daging dalam masyarakat islam umumnya. Untuk lebih jelasnya seperti apa Hari Valentine. Saya akan menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan hari valentine secara singkat agar menjadi sebuah landasan berpikir bagi kita yang membaca tulisan ini.
1. Kesamaran Sejarah
berbeda dengan hari besar lainnya, seperti 25 Desember sebagai hari Natal atau 12 Rabiul Awal sebagai kelahiran Muhammad SAW, tetapi 14 Februari mengalami kesamaran sejarah. Banyak orang yang menyebutkan bahwa hari valentine sebagai hari kasih sayang tidak ada landasan yang mendasar, argumentative dan konkrit untuk menyanggah kebenarannya. Menurut ensiklopedi katolik 1908 istilah valentine disadur dari nama valentinus paling tidak merujuk pada tiga martir atau santo yang berbeda, yaitu: seorang fastur di Roma, seorang Uskup dari Interamna dan seorang martir di provinsi Romawi Africa. Koneksi antara tiga martir ini terhadap perayaan kasih sayang tidak memiliki catatan sejarah yang jelas
2. Perayaan valentine merupakan bagian dari Syi’ar Agama Nasrani.
Valentine Day’s menurut literature ilmiah menunjukkan bahwa perayaan itu merupaka bagian dari symbol agama nasrani, sejarahnya berasal dari romawi kuno yaitu pasa zaman Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan acara ritual Romawi Kuno ke adalam agama Nasrani, sehingga sejak itu Agama Nasrani secara resmi meliki acara ahari raya batu yang beri nama Valentine Day. 14 Februari tersebut dirayakan sebagai peringatan santa valentinus sebagai upaya mengungguli hari raya Lupercalica (dewa kesuburan) yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Beberapa sumber menyebutkan jenazah Santo Hyppolitus yang diidentifikasi sebagai jenazah Santo Valentinus diltekkan dalam pe5ti emas dan dikirim ke gereja Whiterfiar Street Carmelitte Churc di Dublin Irlandia oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836, sejak itu wisatawan pada tanggal 14 Februaru nbanyak berkunjung dan nelaukan nisa khusus kepada para muda mudi yang sedang menjalin hubungan cinta. Sumber lainnya menyebutkan bahwa kartu valentine pada abad 14 merupakan bagian dari koleksi penaskahan British Library di London menceritakan legenda santo Valentinus. Pada sore hari sebelum santo valentinus gugur ia menulis pernyataan cinta kecil yang diberikan kepada sipir penjara yang bertuliskan daeri Valetinus. Pada waktu itu serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, tetapi secara resmi Santo Valentinus membantu menikahkan mereka.keterangan ini bukan keterangan mengada-ada, sebab rujukannya jelas menunjukkan bahwa perayaan valentine ini berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi dan sumber utamanya berasal dari Romawi Kuno. Sementara dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan untuk ikut merayakan pemeluk agana lain (Q,S. Al-kafirun:1-6).
3. Semangat Valentine adalah semangat Zina
semangat valentine mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau dimasa romawi sangat erat kaitannya dengan pemuaan para dewa dan mitologi sesat kemudian dimasa Kristen dijadikan symbol perayaan agama kemudian sekarang identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari hal yang paling sederhana ciuman, pelukan, pesta, hingga penghalalan praktek zina. Itu dilakukan atas nama cinta dalam rangka hari valentine yaitu hari kasih saying. Pada hal yang demikian adalah hal yang bertentangan agama islam itu sendiri dan lebih mengarah kepada arti zina secara umum.
Dari berbagai macam aktualisasi perayaan valentine diseluruh dunia, islam justru hadir sebagai institusi yang menolak perayaan valentine. Arab Saudi, misalnya yang jelas-jelas mengharamkan valentine untuk dirayakan bagi umat islam, Sumatera Barat juga sebagai salah satu contoh yang paling dekat melarang perayaan valentine, Jambi merupaka salah satu kota yang adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah dan pendudunya juga mayoritas islam, tapi perayaan valentine masih tetap menjadi sebuah tren bagi muda-mudi. Harapan saya setelah membaca tilusan ini mampu mumbuka pikiran kita tetntang makna, hakikat dan sejarah dari valentine itu sendiri

Selasa, 16 September 2008

Riwayat Perjuangan Hadi Suprapto Rusli

N A M A : Hadi Suprapto Rusli, SH., M.H.
Tempat/Tgl.Lahir : Jujun, 30 Juli 1983
Alamat : Jakarta
Telp/Hp.081366728867 

RIWAYAT PENDIDIKAN
1. SD : SDN 50/III Jujun Keliling Danau Kab. Kerinci-Jambi Th. 1987-1993
2. SLTP : SLTPN 2 Keliling Danau Kab. Kerinci - Jambi Th. 1993-1996
3. SLTA : SMUN 1 Sungai Penuh Kab. Kerinci - JambiTh. 1996-1999
4. PT : Fakultas Hukum Universitas Jambi Th. 2007
5. PT. Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi 2011
Intern HMI
  1. Komisariat Hukum Universitas Jambi Jabatan …Ketua Umum…… Th.2003-2004
  2. Pendiri dan sekaligus Penanggungjawab Buletin JUSTICE HMI Komisariat Hukum UNJA
  3. Koordiantor Komisariat UNJA Jabatan…..Departemen…… Th.2003-2004
  4. HMI Cabang Jambi Jabatan Wabendum III Thn 2004-2005
  5. Lembaga Pengelola Latihan Jabatan Wasekum Diklat Thn 2005
  6. Lembaga Pengelola Latihan Jabatan Ketua Bidang Diklat Th. 2004-2005/2005-2006
  7. Penggagas dan Dewan Penasehat Buletin Al- Qalam LPL HMI cabang Jambi
  8. HMI Cabang Jambi Jabatan Kabid Kekaryaan…… Th.2005-2006
  9. HMI Cabang Jambi Jabatan Kabid PPD Thn 2006-2007
  10. HMI Cabang Jambi Jabatan Pj. Ketua Umum Thn.2007
  11. Pendiri dan sekaligus penanggungjawab Tabloid Insan Cita
  12. Inisitaor dan Sekaligus Penanggungjawab Kelompok Pecinta Alam Hitam Hijau (KAPA HIJAU HMI Cabang Jambi.
  13. Salah satu Pendiri HMI BADKO Jambi di Kongres ke-26 di Palembang 2008
  14. HMI Cabang Jambi Jabatan Ketua Umum 2007-2008/2008-2009
  15. HMI Badko Jambi Jabatan Ketua Umum 2008-2010.
  16. BPL PB HMI Jabatan Kabid Litbang 2010-2012.
Ekstern HMI
  1. Lembaga Dakwah Kampus (LDK) FIS Fakultas Hukum Jabatan Ketua Bidang Th. 2001-2002
  2. Pendiri dan sekaligus wakil ketua umum Komunitas Sastra dan teater (KOMSAT) JUSTICE Fakultas Hukum UNJA 2001-2002
  3. Ketua Umum Komisariat Ikatan Mahasiswa Kerinci Fakultas Hukum UNJA 2001-2002
  4. Pendiri dan sekaligus ketua dewan Pembina Forum Mahasiswa Kerinci Unja (FORMACI) Tahun 2006-2007
  5. Menteri Politik BEM KBM Universitas Jambi tahun 2003-2004
  6. Pendiri dan sekaligus Direktur Eksekutif Komunitas Ilmiah Pinang Masak (KIPM) UNJA Tahun 2003-2004
  7. UKM Catur Universitas Jambi Jabatan Ketua Umum Tahun 2006-2007
  8. Pembina DPP Partai Kedaulatan Mahasiswa Tahun 2006-2007
TRAINING/PELATIHAN YANG PERNAH DIIKUTI
Intern HMI (Training Formal)
1. Basic Training (LK-1) Th……2002…………… di Jambi
2. Intermediate Training (LK-II) Th……2005…………….di Jambi
3. Advance Training (LK-III) Th……2008…………….di Kalimantan Barat

Intern HMI (Training Non Formal)
  1. Senior Course Thn. 2006 ……………..di Jambi
  2. Pelatihan Kewirausahaan PB HMI………Thn. 2006 di Jakarta
Ekstern HMI
  1. Basic Life Skill mengelola Hidup dan Merancang Masa Depan di Kerinci Tahun 2005
  2. Pelatihan dan Metodologi Dakwah Se-Provinsi Jambi di Jambi Tahun
  3. TOT surveyor PEMILU 2004
PENGALAMAN SELAMA BER- HMI
1. Master of Training Latihan Kader I HMI Cabang Sarolangun dan HMI cabang Muara Bulian Tahun 2006
2. Master Of Training Latiahan Kader II Tingkat Nasional HMI Cabang Jambi tahun 2006
3. Master Of Training Senior Course Tingkat Nasional HMI Cabang Jambi Tahun 2007
4. Pemateri di setiap Latihan Kader I
5. Nara sumber di Radio Republik Indonesia (RRI) tentang Wawasan Kebangsaan, dll
6. Nara sumber di Radio DIRA tentang Pergaulan bebas, valentine, dll
7. Nara sumber di TVRI tentang peran generasi muda dalam pembangunan, kerukunan umat beragama, dll
8. Pemateri Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa BEM Fakultas Ekonomi UNJA tahun 2007
9. Pemateri Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa BEM Fakultas Ekonomi Unbari tahun 2007
10. Pemateri training legislatif MAM Fakultas Peternakan UNJA tahun 2007
11. Pemateri OSPEK di IAIN STS Jambi Tentang Eksistensi Gerakan mahasiswa pada tanggal 27 Agustus 2008
12. Tim Surveyor Jambi Poling Center
13. Relawan Pemantau Pemilu Forum Rektor pada PEMILU 2004
14. Tim Entry Data KPU Provinsi Jambi pada PEMILU 2004
Penggagas sekaligus Koordinator Tim Relawan Tim Pemantau Pemilu Gubernur Jambi bekerjasama dengan PANWASLU Provinsi Jambi
Tim Evaluasi PEMILU Gubernur Jambi.
MOT LK II HMI Cabang Kerinci, MOT LK II HMI Cabang Pandeglang

KARYA TULIS YANG PERNAH DIHASILKAN
1. Tulisan tentang Implementasi UU No 32 Tentang Pemerintah Daerah disampaikan pada Lomba Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Universitas.
2. Tulisan tentang Memaknai Hari Pahlawan dimuat dalam harian Jambi Ekspress tgl 10 November 2007
3. Tulisan tentang Hukum VS Politik dimuat dalam harian Jambi Ekspress tanggal 9 Desember 2007
4. Tulisan tentang Penegakan supremasi hukum dimuat dalam harian Aksi Post tanggal 9 Desember 2007
5. Tulisan tentang Valentine Days dimuat dalam harian Aksi Post tanggal 14 Februari 2007
6. dll

PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM (HUKUM VS POLITIK)

Korupsi tentunya ini bukan lagi merupakan topic nasional tapi merupakan topic pembicaraan masyarakat inernasional. Korupsi adalah penyakit social yang jangan lagi diberi tempat untuk tumbuh dan berkembang di bumi pertiwi. Korupsi merupakan salah satu sumber bencana bagi kehidupan masyarakat dunia. Dengan korupsi, orang tak lagi menghargai apa arti kerja keras, proses dan hukum. Korupsi telah meletakkan dasar bagi berkembang dan bertambah banyaknya orang-orang dengan sikap mental yang merusak. Tapi harus diakui upaya pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Di dalamnya selalu terjadi benturan politik dan kekuasaan. Dan seringnya keputusan-keputusan hukum dikalahkan oleh intervensi politik dan kekuasaan.

Setiap ada politikus atau orang kuat yang bermasalah dengan hukum, hasil keputusan pengadilan sudah bisa kita tebak jauh sebelum proses peradilan dilangsungkan. Pengadilan kadang-kadang ragu menentukan apa yang seharusnya dilakukan. Banyaknya kasus-kasus yang besar yang melibatkan para politisi, penguasa dan orang kuat tidak mampu disentuh hukum, tentu beda dengan beberapa contoh yang berikut ini, kasus pencuri ayam, Narkoba dan kasus yang menimpa para politisi yang tidak mempunyai kekuatan penekan (power), ia hanya dijadikan kambing hitam dari kekuatan yang lebih besar.

Dengan kejadian seperti yang saya uraikan di atas tentunya beredar anggapan masyarakat “Kebenaran” bukan milik orang lemah tapi milik orang yang mempunyai uang dan kekutan politik. Hukum enggan berpihak kepada kepentingan orang kecil karena aparat hukumnya mudah disuap. Hukum mandul dan tidak memiliki kekuatan dihadapan politik. Intrik politik melalui tangan-tangan kekuasaan selalu jauh lebih kuat. Itulah kebenaran yang hingga kini tertanam dalam masyarakat pada hal kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah Negara hukum yaitu Negara yang menjunjung tinggi hukum dan dalam konstitusinya mengatur asas persamaan hak dan kewajiban didepan hukum.

Beberapa waktu yang lalu, sebagai salah satu contoh seperti yang tertulis di surat kabar Suara Pembaharuan, dunia pengadilan di tanah air sempat dibuat tersentak dan terkejut ketika 53 orang anggota DPRD Sumatera Barat periode 1999-2004 diseret ke Meja Hijau. Mereka diseret ke pengadilan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp. 4,6 Milyar. Terungkapnya kasus tersebut tentu berkat nyali besar yang ditunjukkan oleh Kepala Kejati Sumbar, Halius Hosen, S.H. meski sikap berani ini belum di ikuti oleh semua aparat penegak hukum di Indonesia, keberanian dan sikap tegas yang ditunjukkannya. Hal bisa menjadi sumber inspirasi bagi sejumlah aparat penegak hukum dalam menyelesai kasus korupsi yang ada di daerahnya. Setidaknya Halius telah memberi sebuah harapan dan keyakinan ketika itikad baik yang diiringi keberanian itu ada, para koruptor yang berbaju penguasa dan politikus bisa diseret ke pengadilan dan diproses hukum. Jika keberanian itu ada maka tidak akan ada lagi penguasa dan politisi yang kebal hukum. Apalagi Pemerintah secara tegas mengumandangkan BERANTAS KORUPSI dan MERINGKUS PARA KORUPTOR.

Jika berbicara Korupsi yang terkait dengan kasus penguasa dan politisi di Jambi mungkin masyarakat sudah merasa jenuh karena masalah korupsi terlalu sering dijadikan bahan pembicaraan dan berita utama di media massa tapi selalu tidak jelas penyelesaiannya.

Aparat penegak hukum tidak perlu takut akan intervensi politik 1). Komitmen aparat penegak hukum menjalankan aturan hokum. 2) Dukungan Politik. 3).Hukum harus lepas dari kendali politik, kembalikan hukum pada fungsinya.4). Dukungan moral dari masyarakat sebagai social control.

masyarakat sangat berharap banyak kepada aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang kini masih mengendap. Tentu hal ini bukanlah hal yang gampang dan butuh waktu untuk menganalisa semua persoalan korupsi yang ada di Provinsi Jambi dan menindak tegas pelakunya. Yang pasti masyarakat Jambi akan memberi dukungan penuh kepada setiap langkah yang bapak ambil dalam memberantas korupsi dan koruptor dari Bumi sepucuk Jambi Sembilan Lurah.