Senin, 22 Desember 2008

MENEBAR KASIH SAYANG SEBAGAI UPAYA EFEKTIF MERAJUT HATI YANG TERBERAI

QS. Ali Imran (3);159
Maka disebabkan kasih sayang dari Allah –lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentuah mereka menjauhkan dari dari sekelilingmu
Salah satu ajaran akhlak yang paling utama bagi seorang muslim adalah sikap kasih sayang. Satu hal yang tidak berlebihan mengingat bahwa islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin agama yang bercucuran kasih sayang. Ajaran yang membebaskan manusia dari jeratan nafsu menuju perdamaian yang menyejukkan. Terkait dengan ayat di atas A. Yusuf Ali melukiskan bahwa karena sifat Muhammad yang begitu lembut, menyebabkan semua orang sayang kepadanya dan inilah salah satu rahmat Allah.tak ada yang lebih berharga baginya dari pada sifat yang begitu lemah lembut, penuh kasih sayang dan kesabaran yang begitu besar menghadapi kelemahan manusia.
Islam sangat perhatian terhadap kecerdasan soial umatnya, dimanapun berada, kehadiran seorang muslim adalah penyejuk yang mendamaikan. Kedatangannya dinanti-nanti dengan penuh harapan, kepergiannya ditunggu untuk kembali. Bukankah agama mulia ini berkembang pesat berkat perilaku santun pemeluknya yang lekas menarik simpati berupa untaian indah akhlak dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan.
Terbukti, bahkan dalam peperangan, etika sosial sangat dijaga. Harkat kemanusiaan tetap terpelihara dalam bingkai kasih sayang. Tidak boleh merusak fasilitas umum, tidak boleh memfitnah, tidak boleh membunuh lawan yang sudah menyerah dan berbagai perilaku indah lainnya, sehingga musuh-musuh pun terpikat seraya berkata “Betapa indahnya ajaran islam”
Andai saja dipakai cara kekerasan, maka betapa banyak akan lahir barisan sakit hati yang rajin memupuk dendam. Mereka yang setia memelihara bara di dada dan sewaktu-waktu siap diledakkan. Pada kondisi Bangsa dan HMI yang dilematis begini, jelas keharmonisan menjadi barang mahal yang sulit untuk digapai. Permusuhan akan menjadi sumbu utama malapetaka.
Hanya saja, sejarah kemunafikan yang panjang telah menyaksikan babak belurnya sense of humanity. Rasa kasih sayang sudah tercerabut dari nurani berganti egoisme sempit yang menerkam kanan kiri. Sikap buruk sosial tergambar ketika anda mengibarkan bendera kegemilangan dengan terlebih dulu menumbangkan bendera orang lain, anda bersorak setelah menjungkalkan teman ke jurang kehancuran. Anda bersinar terang dengan terrlebih dahulu mematika lampu sahabat sendiri. Anda tersenyum riang gembira dengan puja-puji di saat orang kanan kiri berurai air mata darah.
Apalagi dewasa ini, aksi neokanibalisme semakin unjuk gigidalam wujud baru yang tak kalah mengerikan. Korupsi dana sosial setara dengan mengunyah jasad saudara sendiri yang sedang kelaparan, membeberkan kejelekan rekan sendiri setara dengan memakan daging bangkainya. Wabah seperti inilah yang mewabah sehingga membuat ia tega memangsa temannya sendiri kendati seiman, seaqidah dan satu himpunan.
Indonesia sebagai bangsa timur mewarisi kelembutan budaya yang menakjubkan, HMI ebagai organisasi islam yang bersumberkan Al Qur’an dan Hadist dan setiap gerak dan langkahnya. Hanya saja ujian sejarah berupa krisis multidimensi telah mencabik-cabik kepribadian bangsa dan umat yang berharga itu. Tiba-tiba kita menjadi bangsa dan kader yang pemarah yang menghadapi setiap masalah dengan luapan amarah.
Gara-gara uang recehan, nyawa bisa melayang. Perbedaan pendapat tidak bisa lagi diterima dengan lapang dada, yang keluar malahan caci maki dan perilaku kekerasan. Rasa saling curiga membuat kinerja otak jadi macet setelah emosi lekas meledak. Ruang musyawarah menjadi ajang pengadilan jalanan. Usai shalat jamaah kita bersalam ukhuwah, malamnya di tempat kerja kita berpacu dalam aroma nafsu.
Allah telah menurunkan kehalusan rasa dihati manusia. Sebuas apapun orang, ia tetap punya getar-getar nurani. Cuma kepekaan tersebut menjadi kropos disebabkan kuragnya kepedulian, egoisme sempit dan ketamakan nafsu mencederai puihnya hati. Maka merugi lah mereka yang kehilangan anugerah kasih sayang. Dalam hadistnya, secara tegas Rasul SAW menyatakan : “ada dua jenis manusia yang Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat, pertama ialah orang yang memutuskan tali kasih sayang dan yang kedua adalah mereka yang jahat kepada tetangganya” (HR. Dailamy)Kasih sayang mampu menyulap banyak keajaiban, merapatkan hati yang renggang, menyatukan jiwa yang terbelah serta melembutkan kekasaran. Masyarakat berperadaban selalu memilih jalan kasih yang apalagi terhadap saudara seiman dan saudara satu himpunan. Tidak cukup menjalin kehangatan dengan Tuhan semata, sebab menjalin hubungan kasih sayang dengan makhluk-Nya juga bernilai ibadah.

Rabu, 10 Desember 2008

KEPEMIMPINAN KAUM MUDA

Tonggak-tonggak sejarah kebangsaan Indonesia selalui diwarnai oleh sepak terjang pemuda dan mahasiswanya. Tercatat kelahiran Indonesia -setelah lama berada di rahim penjajah- juga tidak lepas dari peran serta yang aktif dari pemuda. Demikian pula ketika Orde Baru muncul memegang tampuk kekuasaan di tahun 1966. Energi pemuda juga disalurkan untuk merombak tatanan lama menjadi tatanan baru. Sejarah telah banyak mencatat tentang peran pemuda baik itu sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Sejarah tersebut merupakan modal dasar bagi kaum muda sekarang ini. Sejarah akan memberikan keyakinan sekaligus motivasi bangkit bagi kaum muda dari kunkungan dan dominasi sistem politik yang dijalankan kaum tua. Isyarat pemberontakan kaum muda dari dominasi politik kaum tua. Berpijak kepada sejarah masa lalu kaum muda dan kondisi bangsa saat ini lah yang melatarbelakangi munculnya isu kepemimpinan kaum muda
Wacana kepemimpinan muda sebenarnya sudah berkembang dimana-mana (endemic) dan memperoleh kemenangan kecil (tokens). Akan tetapi, sejarah dan kemenangan kecil saja tidak cukup menjadi modal politik untuk panggung politik kekuasaan di tahun 2009. Kaum muda harus memiliki kendaraan politik yang mampu mengantarkan cita-cita perubahan pada pintu kekuasaan (power sharing). Di sinilah letak masalahnya, kaum muda tentunya tidak akan mampu berbuat banyak jika harus menumpang pada partai-partai lama yang popularitasnya makin merosot. Beberapa tokoh muda tersaring dalam kendaraan partai lama. Sebut saja misalnya, Anas Urbaningrum, Sukardi Rinakit, Faisal Basri, Yudi Latief, Ray Rangkuti, Effendi Ghazali, Anies Baswedan, Indra J. Piliang, Fajroel Rahman dan lmasih banyak yang lainnya. Namun, mereka tidak sanggup melakukan terobosan politik, apalagi mengambil peran meleading.
Diakui atau tidak, isu kepemimpinan kaum muda merupakan antitesa dari sistem politik Indonesia yang dikangkangi oleh kaum tua. Kepemimpinan kaum tua selama bertahun-tahun tidak kunjung memberikan perubahan berarti bagi rakyat, malahan sebaliknya. Karena merupakan antitesa, maka kaum muda harus membentangkan jalan baru bagi Indonesia baru dengan semangat baru dan harapan baru.Namun yang jadi persoalan kemudian bahwa, Momentum ini tidak didukung oleh aturan yang menunjang. Sehingga jika Kepemimpinan muda terus dipaksakan ditengah ketidaksiapan sistem politik untuk memberi prioritas bagi kaum muda dan tidak ada upaya untuk berbenah agar mendapatkan posisi-posisi penting dalam struktur partai politik, memiliki sumber finance yang cukup serta prestasi yang baik dalam partai, maka indikasi gagalnya impian kepemimpinan politik kaum muda dalam system politik Indonesia akan semakin menemukan justifikasinya.
Partai Politik Sebuah kelembagaan yang memang secara taken for granted tidak terlalu memberikan prioritas untuk menciptakan kaderisasi pemuda, karena kaum muda secara financial tidak bisa berkompetisi dengar politisi senior, sehingga sulit untuk membayangkan jalan keluar permasalahan bangsa dengan berlandaskan pada kelembagaan politik yang ada saat ini. Implikasinya kepemimpinan kaum muda tidak lahir secara kompetetif. Dan celakanya lagi penggantinya masih seputar anak dan sanak keluarga. Akibatnya bangsa ini tersandera sendiri oleh buruknya system kelembagaan partai.
Gagalnya partai politik dalam proses kaderisasi ini lah yang menyebabkan terjadi krisis kepemimpinan nasional, Harus diakui bahwa menguatnya wacana kepemimpinan kaum muda adalah tamparan yang amat telanjang bagi partai politik. Partai politik gagal merotasi kepemimpinan nasional pada tokoh-tokoh muda yang masih segar. Karena itu, wacana kepemimpinan kaum muda yang tidak didukung partai politik akan membuat partai makin tidak populer di mata publik. Partai akan dinilai sekadar alat akumulasi kekuasaan karena tidak properubahan. Partai yang terlalu bersandar pada orang-orang tua perlahan-lahan akan membajak demokrasi, bukan memberi titik terang bagi jalan demokratisasi.
Kegiatan the next leader yang diadakan oleh metro Tv yang bekerja sama dengan Leade Institute Paramadina merupakan sebuah langkah dan formulasi baru untuk mencari bibit-bibit pemimpin masa depan bangsa yang saya nilai sangat positif dan diharapkan mampu untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru dari kalangan muda

URGENSI ZAKAT

Pendekatan ekonomi konvensional yang berlebihan terhadap pemenuhan kepentingan pribadi, memang telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam perekonomian di dunia Barat. Tetapi dibalik keberhasilan ini, sesungguhnya mereka gagal mewujudkan aktualisasi visi social dan tujuan normative lahirnya ilmu ekonomi. Hal itu kemudian juga menimbulkan efek negative dalam bentuk yang diistilahkan oleh Fukuyama “kekacauan yang besar (the great disruption).” Kekacauan ini diantaranya berkaitan dengan runtuhnya system keluarga. Dalam konsepsi kapitalis, mengasuh dan merawat anak, diyakini membutuhkan pengorbanan yang besar yang dianggap sebagai suatu kerugian dalam ukuran materialis dan hedonis. Tren atau kecenderungan kemiskinan juga mengarah menjadi semakin buruk. Jumlah orang miskin semakin meningkat. Kekacauan ekonomi juga terjadi secara global akibat globalisasi ekonomi yang tidak adil, berdampak hanya menguntungkan perusahaan multinasional, hal ini sejalan dengan visi dari system kapitalis yang berparadigma pasar, yang menyerahkan jalannya ekonomi sepenuhnya kepada pasar.
Kegagalan ilmu ekonomi (kapitalisme dan variannya) dalam menyelesaiukan tugas untuk memberikan kontribusi terhadap usaha perwujudan tujuan-tujuan kemanusiaan, telah banyak menhadapi gugatan. Varian baru dari ilmu ekonomi pasca kegagalan system ekonomi kapitalis adalah welfare economics (ilmu ekonomi kesejahteraaan). Namun harapan tersebut juga terbukti salah. Welfare economics juga tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap ilmu konvesional lainnya.
Sejumlah ekonom menekankan perlunya paradigma baru. Sistem ekonomi islam sebagai solusi. Kuatnya cengkraman system ekonomi kapitalis menguasai dunia dan juga tidak terlepas masuk ke Negara-negara Islam dan mayoritas penduduknya umat islam termasuk Indonesia. Ada sebuah pertanyaan besar mendasar dan menarik tentang bagaimana membangun perekonomian Negara-negara muslim selaras dengan peranan nilai ekonomi, politik dan ideology yang khas? Apakah masyarakat muslim bisa membangun perekonomian dengan mengikuti system kapitalis dan sosialis dengan ketergantungan yang begitu kuat? Dalam kerangka berpikir tersebut harus dicanangkan sebuah premis baru bahwa pembangunan ekonomi berakar kepada kerangka nilai yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Salah satu instrument ekonomi islam yang sangat unik dan sangat khas dan tidak dimiliki oleh system ekonomi yang lain adalah Zakat dan wakaf
Zakat dan wakaf yang diterapkan di Indonesia ternyata sampai detik ini belum memberikan hasil yang maksimal. Hal ini dapat terlihat dari jumlah penerima zakat setiap tahunnya yang terus meningkat dan penggunaan dana wakaf yang tidak tepat guna sehingga tidak dapat memberikan hasil yang berarti. Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan insiden Pasuruan yang menewaskan beberapa orang penerima zakat. Apakah ini potret dari urgensi zakat?? Tentu ini adalah hal yang tidak kita harapkan. System pemberian zakat di Indonesia tidak terorganisir dengan baik dan tidak ada bedanya dengan pemberian BLT oleh pemerintah.
Jumlah pemberi zakat (muzakki) di Indonesia tentunya dapat mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran di Indonesia jika dikelola dengan baik. Melihat hal tersebut diatas atas perlu kiranya zakat di atur dan dikelola dengan sistem yang teratur dan terorganisir. Zakat perlu diatur dengan sebuah Undang Undang tersendiri dan dengan membentuk lembaga baru yang bersifat non departemen.. serta manajemen pengelolaan dana zakat serta wakaf secara modern dan professional.

PERAN PEREMPUAN DI PARLEMEN



Pada dasarnya keterwakilan perempuan di indonesia mengalami pasang surut, yang pada kenyataanya banyak sekali tangtangan untuk duduk di parlemen, sehingga berefek kepada psikologis dari kaum perempuannya itu sendiri, mereka sangat enggan berdekatan dengan wilayah-wilayah politik, tetapi mereka lebih banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial, padahal kalau melihat jumlah penduduk di Indonesia itu lebih banyak perempuan. Persoalan kultural yang melekat pada pemahaman masyarakat terhadap peran perempuan adalah peran domestik perempuan yang masih kuat. Hal ini bisa dibongkar dengan memberikan pemahaman yang seimbang tentang sadar jender dan perlunya peran politik perempuan dalam demokrasi. Akhirnya yang perlu terus menerus dilakukan adalah pendidikan politik dan advokasi oleh aktivis jender dimanapun berada, baik di LSM, partai politik, organisasi dakwah, pers, lembaga-lembaga wanita dan lembaga lainnya yang komitmen terhadap perjuangan perempuan.
Serta perlu sebuah komitmen politik yang serius dari partai politik untuk meningkatan jumlah perempuan di parlemen, Beberapa usulan yang dapat diadopsi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif dan partai politik adalah: pertama, tiap partai politik dapat mencantumkan mekanisme rekrutmen anggota secara transparan dan adil jender, demikian pula pada kriteria dan mekanisme untuk seleksi pengurus dan pemimpin partai. Kedua, mekanisme kuota dapat diterapkan dalam proses-proses rekrutmen dan seleksi tersebut, minimal 30% untuk perempuan di semua tingkatan kepengurusan partai politik dan ini telah berhasil masuk dalam UU tentang partai politk yang baru. Ketiga, untuk mengantisipasi lemahnya kualitas sumberdaya kader perempuan, partai politik memiliki kewenangan dan kewajiban memberi bantuan khusus seperti pelatihan kepemimpinan, program-program pemberdayaan perempuan lainnya. Hal lain yang juga dapat dilaksanakan untuk membuka peluang bagi wakil-wakil perempuan di legislatif adalah pencalonan mandiri (atau kandidat independen). Yaitu, setiap satu orang laki-laki dan perempuan, dapat mengajukan diri tanpa harus melalui seleksi dari partai politik manapun. Affirmative action dengan adanya kuota bukanlah hal yang baru. Negara lain juga telah menetapkan sejumlah kuota bagi perempuan yang dijamin dalam konstitusinya. Bahkan di negara-negara maju, kuota lebih besar di atas 30 persen. Sebagai contoh di negara-negara Skandinavia, kuota perempuan di Swedia 42 persen, Denmark 38 persen, dan Norwegia 36 persen. Adanya kuota itu merupakan keharusan dan tidak bisa diartikan sebagai bentuk belas kasihan. Upaya menciptakan produk legislasi yang memperhatikan kepentingan perempuan, keterwakilan perempuan di parlemen serta lingkungan politik yang ramah perempuan, menyisakan begitu banyak pekerjaan rumah. Akhirnya, peningkatan kapasitas dan kemauan berpolitik setiap perempuan menjadi penting dan menjadi misi untuk membuat perempuan lebih mampu mengisi dan menikmati hasil pembangunan bersama kaum pria. Jika hal tersebut dimiliki kaum perempuan di negeri ini jangankan untuk kuota 30 persen bahkan 50 persen pun tidak akan menjadi persoalan, dari pemaparan diatas jelas terlihat output yang dihasilkan oleh keterlibatan perempuan di parlemen, banyak sekali hal-hal yang belum disentuh oleh kaum laki-laki tetapi banyak disentuh oleh perempuan ini menunjukkan bahwa peran perempuan sangat penting dalam parlemen.
Peluang 30 % bagi keterwakilan tersebut haruslah diimbangi dengan tanggung jawab moral, baik di tingkat idealisme maupun implementasi. Itu jelas tergantung dari seberapa kuat idealisme, tanggung jawab dan konsistensi perjuangan kaum perempuan dalam gelanggang politik. Sangat kita sesalkan jika terpenuhinya sistem keterwakilan di parlemen hanya semacam gincu formalitas politik yang merugikan kepentingan rakyat. Jika tuntutan kuota keterwakilan perempuan itu kelak berhasil, jangan sekadar menambah jumlah anggotanya di parlemen, tetapi harus meningkatkan kemampuan dalam merespons isu-isu strategis di mata publik. Artinya, tuntutan seputar jumlah minimal keterwakilan perempuan di parlemen, harus diimbangi dengan meningkatnya kemampuan, kualitas pemahaman serta komitmen kaum perempuan dalam mengatasi masalah-masalah riil masyarakat

Selasa, 09 Desember 2008

HMI cabang Jambi UNDANG MENPORA

Pada tanggal 15 Desember 2008 HMI cabang Jambi gelar LK II, LKK, Kemah Jurnalistik dan dialog akhir tahun yang insya Allah dibuka langsung oleh MennegPora RI. dalam kegiatan tersebut juga mengahdirkan beberapa pemeteri-pemateri nasional. untuk info lebih lanjut hubungi M. Padli (085266000804) selaku koordinator penyelenggara.