Senin, 26 Oktober 2009

MEMAKNAI SUMPAH PEMUDA

*tanggal 28 Oktober 2009 merupakan salah satu hari yang bersejarah bagi kaum muda, dimana 81 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 28 oktober 1928 lahirnya sumpah Pemuda oleh Budi Utomo yang merupakan tonggak sejarah kepeloporan kaum muda. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia tidak bisa dilepas dari kaum muda, dalam setiap babakan, sejarah kaum muda selalu merupakan motor penggerak perubahan.

Setiap transisi demokrasi kaum muda selalu menjadi aktor utama misalnya peralihan rezim dari orde lama ke orde baru dari orde baru ke orde reformasi. Peralihan rezim politik secara radikal tersebut membuktikan keperkasaan kaum muda. Kalaulah Arif Rahman Hakim tidak ditembak mati ditengah aksi demonstrasi pada tahun 1966 dan kalaulah 4 mahasiswa Trisakti tidak meregang nyawa pada aksi demonstrasi 1998 mungkin kita tidak bisa merasakan bagaimana reformasi yang kita jalani sekarang ini. Tidak salah jika Soekarno mengatakan ” berilah aku sepuluh pemuda maka akan aku goncangkan dunia” dengan pidato yang berapi-api itu diucapkan ketika masa kejayaannya. Pemuda adalah sosok yang unggul, bergelora baik secara fisik maupun psikis, intelektual, visioner dan beranin bersikap.

Sekilas yang saya uraikan di atas merupakan sekelumit dari pentingnya peran kaum muda. Tapi cukup disayang peran kaum muda cenderung terpinggirkan dan sering dilupakan. Tapi bagi saya kaum muda harus terus dan tetap memberikan peran walaupun diberi ruang atau tidak yang terpenting apa yang bisa kita perbuat untuk bangsa dan negara ini. Jangan tanya apa yang diberikan negaramu untukmu tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan untuk negara mu.

Peringatan sumpah pemuda berlalu setiap tahunnya secara ritual upacara yang tanpa makna. Ada beberapa catatan penting yang patut menjadi introspeksi bagi kaum muda dalam memaknai hari sumpah pemuda:

Pertama, Kaum muda harus menanamkan semangat wawasan kebangsaan yang tinggi, dengan adanya semangat wawasan kebangsaan maka akan melahirkan pribadi yang cinta akan tanah airnya dan sadar akan tanggung jawabnya. Semangat kecintaan terhadap bangsa ini sedikit luntur dikalangan pemuda akibat kurangnya perhatian serius dari pemerintah memberikan ruang gerak mereka dan pendidikan cinta tanah air melalui suport aktivitas-aktivitas kegiatan yang positif. Pengaruh-pengaruh asing sangat cepat masuk seiring kemajuan teknologi dan informasi jika tidak difilter dengan nilai-nilai Pancasila maka generasi muda kita akan rusak. Rusaknya generasi muda maka akan merusak masa depan bangsa sebab kaum muda adalah generasi penerus bangsa.

Kedua, Kaum muda harus mempertegaskan dirinya sebagai agent pembangunan dan bukan sebagai satpam kekuasaan. Kaum muda harus melakukan aktivitas dan kegiatan yang menunjang pembangunan baik itu bersifat sosial maupun lain sebagainya, masukan sumbang saran kepada pemerintah, legislatif dan aparat penegak hukum.. Baik diminta maupun tidak diminta dengan sadar dan penuh tanggung jawab kita harus memberikan mamfaat kepada masyarakat.

Ketiga, Kaum muda harus menjalankan fungsi controlnya. Dengan fungsi control yang dimiliki oleh kaum muda diharapkan dapat memberikan pengawasan kepada pejabat publik agar tetap menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuannya serta berpihak kepada rakyat. Jika ada program ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat publik yang merugikan kepentingan rakyat maka kaum muda harus berada di garda terdepan untuk meneriakkan suara dengan lantang membela rakyat.

Keempat, Kaum muda harus bersatu. Terpecah belah kekuatan pemuda akan melemahkan gerakan pemuda itu sendiri. Bagaimana sumpah pemuda dilakukan, bagaimana saat menumbangkan orde lama dan bagaimana pada saat menumbagkan orde baru itu semua berkat bersatunya kaum muda. Kita berharap kaum muda dengan berbagai macam baju, almamter dan bendera yang berwarna-warni tapi tetap dalam satu tujuan dalam merumuskan agenda bersama. Satu tekad sebagaimana isi sumpah pemuda bertrumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Minggu, 18 Oktober 2009

PILKADA MEMERLUKAN UU TERSENDIRI : PEMILIHAN GUBERNUR PROVINSI JAMBI HARUS DIUNDUR DAN DILAKSANAKAN SERENTAK PADA PERTENGAHAN TAHUN 2011



















Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi pada tanggal 3 Agustus 2010, sementara masa jabatan Bupati akan berakhir sekitar awal 2011. Masa jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat akan berakhir 27 Januari 2011, Bupati Batanghari berakhir 30 Juni 2011, jabatan Bupati Tebo berakhir 12 Juni 2011, masa Bupati Bungo berakhir 14 Juni 2011, masa jabatan Bupati Muaro Jambi berakhir 19 Juni 2011, masa jabatan Bupati Sarolangun berakhir 31 Juli 2011, masa jabatan Tanjung Jabung Timur 12 April 2011 dan PILWAKO Kota Sungai Penuh juga bisa dimungkinkan pertengahan 2011. PILKADA yang akan dilangsung dalam waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan yang terpisah sangat menyedot anggaran APBD yang sangat besar dari Pemerintah Kabupaten/kota yang nominalnya bisa melebihi anggaran Pendidikan.

Seperti kita ketahui bahwa anggaran untuk PILKADA Jambi sebesar 35 Miliar untuk putaran pertama dan 15 Miliar untuk putaran kedua yang dialokasikan oleh DPRD Provinsi beberapa waktu lalu jika tidak mencukupi kebutuhan yang diperlukan oleh KPU dan ini jelas akan mengganggu jalannya proses pelaksanaan PILKADA yang baik. Disamping itu terjadi penolakan dari sejumlah kepala daerah untuk ikut membantu membiayai pelaksanaan PILGUB Jambi 2010. Pro kontra terkait pelaksanan Pemilihan Gubernur Jambi maka BADKO Himpunan Mahasiswa Islam menyampaikan beberapa pemikiran sebagai sebuah solusi dalam upaya mencari jalan keluar yang akan kita sampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, KPU Pusat dan DEPDAGRI dengan beberapa point sebagai berikut:

satu, Pemilihan Gubernur harus di undur dan dilaksanakan serentak pada bulan April 2011 berbarengan dengan PILKADA di tingkat kabupaten.
Pengunduran jadwal PILKADA dengan tujuan:

dua, Demokrasi harus efisien, biaya pilkada secara terpisah dengan rentan waktu yang sangat dekat bisa mencapai dua kali total anggaran pendidikan. Untuk membayar petugas penyelenggara pemilu mulai dari KPU kabupaten, PPK, dan KPPS, ditambah panitia pengawas pemilu (panwaslu) provinsi, panwaslu kabupaten sampai ke PPL (petugas pengawas lapangan). Pemadatan jadwal dengan PILKADA serentak itu akan mengefektifkan pendataan dan biaya. mulai tahap persiapan pemilihan hingga penghitungan perolehan suara. Anggaran akan bisa ditekan dan ditanggung bersama oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten

tiga, Meningkatkan keikutsertaan dan partisifasi masyarakat dalam pemilihan. pilkada digelar serentak tingkat keikutsertaan masyarakat akan lebih tinggi dan golput bisa ditekan. Karena salah satu penyabab tingginya golput karena masyarakat jenuh dengan seringnya pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilihan presiden dan pilkada. Saat ini rakyat mempunyai hak ke tempat pemungutan suara 6 kali dalam 5 tahun, belum lagi kalau seandainya PILKADA tersebut dilaksanakan dua kali putaran.

empat, Kekosongan Jabatan kepala daerah menjelang pelaksanaan PILKADA April 2011 harus ditunjuk carateker oleh DEPDAGRI
Penunjukan carateker ini dengan tujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya antara lain Gubernur Jambi dan beberapa kepala daerah yang habis masa jabatannya.

lima, PILKADA harus diatur dengan UU tersendiri