Minggu, 01 Mei 2011

WASPADA TERHADAP NII KW 9

Negara Islam Indonesia Kawasan Wilayah 9 (sembilan) selanjutnya disingkat NII KW 9, sekarang ini sedang dihebohkan dengan ramainya pemberitaan penculikan dan cuci otak para korban anggota NII, sudah ratusan korban dalam perekrutan menjadi anggota NII. Untuk itu dalam kesempatan tausiyah malam hari ini, kita akan membahas sedikit mengenai keberadaan NII dan kewaspadaan dalam menyikapi tentang NII itu, khusunya berkaitan dengan dalil-dalil NII terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.Bagaimana agar kita terhindar dari perekrutan menjadi NII, maka ada beberapa indikator informasi berkaitan dengan proses perekrutan menjadi NII, sehingga kita menjadi waspada dan dapat mengantisipasinya diantaranya :

a. Dalil Al-Qur’an QS 3:19 disalah tafsirkan.
Dalil yang dipakai dalam NII adalah Al-Qur’an QS 3:19. “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.

Kalimat “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam”, kata Dien yang bermakna “agama (yang diridai)” diterjemahkan kepada para anggota saat dokrin kepada anggota NII menjadi makna “negara islam” sehingga ayat Al-Qur’an QS 3:19 menjadi “Sesungguhnya negara (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Sehingga dari penafsiran dan pemahaman yang salah itu tahap selanjutnya harus masuk dalam negara islam dan harus melakukan kegiatan hijrah ke darul islam.

b. Pengajian dilaksanakan di tempat-tempat ramai seperti kafe, restoran dan mal-mal.
Seharusnya kegiatan pengajian dilaksanakan di masjid, mushala atau rumah yang memerlukan suasana yang hikmat dan tenang, namun bagi anggota NII kegiatan pengajian justru dilaksanakan di tempat-tempat yang ramai, seperti kafe, restoran atau mal-mal. Inilah proses dalam hipnotis atau cuci otak anggota NII.

c. Tidak memperdulikan ibadah
Dotrin bagi NII bahwa ibadah itu tidak penting, yang penting adalah infaq harta. Infaq harta bagi anggota NII itu lebih penting, bahwa manakala anggota NII sudah didotrin, maka anggota boleh mengambil harta orang-orang diluar anggota NII.

Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan beberapa karakter dan ciri-ciri yang menyimpang dari NII diantaranya ekslusif, adanya baiat (sumpah kesetiaan) dan dikaitkan dengan membayar infaq (mahar).

(Tulisan ini disalin dari Azis Sidqi)