Selasa, 16 September 2008

PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM (HUKUM VS POLITIK)

Korupsi tentunya ini bukan lagi merupakan topic nasional tapi merupakan topic pembicaraan masyarakat inernasional. Korupsi adalah penyakit social yang jangan lagi diberi tempat untuk tumbuh dan berkembang di bumi pertiwi. Korupsi merupakan salah satu sumber bencana bagi kehidupan masyarakat dunia. Dengan korupsi, orang tak lagi menghargai apa arti kerja keras, proses dan hukum. Korupsi telah meletakkan dasar bagi berkembang dan bertambah banyaknya orang-orang dengan sikap mental yang merusak. Tapi harus diakui upaya pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Di dalamnya selalu terjadi benturan politik dan kekuasaan. Dan seringnya keputusan-keputusan hukum dikalahkan oleh intervensi politik dan kekuasaan.

Setiap ada politikus atau orang kuat yang bermasalah dengan hukum, hasil keputusan pengadilan sudah bisa kita tebak jauh sebelum proses peradilan dilangsungkan. Pengadilan kadang-kadang ragu menentukan apa yang seharusnya dilakukan. Banyaknya kasus-kasus yang besar yang melibatkan para politisi, penguasa dan orang kuat tidak mampu disentuh hukum, tentu beda dengan beberapa contoh yang berikut ini, kasus pencuri ayam, Narkoba dan kasus yang menimpa para politisi yang tidak mempunyai kekuatan penekan (power), ia hanya dijadikan kambing hitam dari kekuatan yang lebih besar.

Dengan kejadian seperti yang saya uraikan di atas tentunya beredar anggapan masyarakat “Kebenaran” bukan milik orang lemah tapi milik orang yang mempunyai uang dan kekutan politik. Hukum enggan berpihak kepada kepentingan orang kecil karena aparat hukumnya mudah disuap. Hukum mandul dan tidak memiliki kekuatan dihadapan politik. Intrik politik melalui tangan-tangan kekuasaan selalu jauh lebih kuat. Itulah kebenaran yang hingga kini tertanam dalam masyarakat pada hal kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah Negara hukum yaitu Negara yang menjunjung tinggi hukum dan dalam konstitusinya mengatur asas persamaan hak dan kewajiban didepan hukum.

Beberapa waktu yang lalu, sebagai salah satu contoh seperti yang tertulis di surat kabar Suara Pembaharuan, dunia pengadilan di tanah air sempat dibuat tersentak dan terkejut ketika 53 orang anggota DPRD Sumatera Barat periode 1999-2004 diseret ke Meja Hijau. Mereka diseret ke pengadilan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp. 4,6 Milyar. Terungkapnya kasus tersebut tentu berkat nyali besar yang ditunjukkan oleh Kepala Kejati Sumbar, Halius Hosen, S.H. meski sikap berani ini belum di ikuti oleh semua aparat penegak hukum di Indonesia, keberanian dan sikap tegas yang ditunjukkannya. Hal bisa menjadi sumber inspirasi bagi sejumlah aparat penegak hukum dalam menyelesai kasus korupsi yang ada di daerahnya. Setidaknya Halius telah memberi sebuah harapan dan keyakinan ketika itikad baik yang diiringi keberanian itu ada, para koruptor yang berbaju penguasa dan politikus bisa diseret ke pengadilan dan diproses hukum. Jika keberanian itu ada maka tidak akan ada lagi penguasa dan politisi yang kebal hukum. Apalagi Pemerintah secara tegas mengumandangkan BERANTAS KORUPSI dan MERINGKUS PARA KORUPTOR.

Jika berbicara Korupsi yang terkait dengan kasus penguasa dan politisi di Jambi mungkin masyarakat sudah merasa jenuh karena masalah korupsi terlalu sering dijadikan bahan pembicaraan dan berita utama di media massa tapi selalu tidak jelas penyelesaiannya.

Aparat penegak hukum tidak perlu takut akan intervensi politik 1). Komitmen aparat penegak hukum menjalankan aturan hokum. 2) Dukungan Politik. 3).Hukum harus lepas dari kendali politik, kembalikan hukum pada fungsinya.4). Dukungan moral dari masyarakat sebagai social control.

masyarakat sangat berharap banyak kepada aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang kini masih mengendap. Tentu hal ini bukanlah hal yang gampang dan butuh waktu untuk menganalisa semua persoalan korupsi yang ada di Provinsi Jambi dan menindak tegas pelakunya. Yang pasti masyarakat Jambi akan memberi dukungan penuh kepada setiap langkah yang bapak ambil dalam memberantas korupsi dan koruptor dari Bumi sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar