Rabu, 10 Desember 2008

URGENSI ZAKAT

Pendekatan ekonomi konvensional yang berlebihan terhadap pemenuhan kepentingan pribadi, memang telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam perekonomian di dunia Barat. Tetapi dibalik keberhasilan ini, sesungguhnya mereka gagal mewujudkan aktualisasi visi social dan tujuan normative lahirnya ilmu ekonomi. Hal itu kemudian juga menimbulkan efek negative dalam bentuk yang diistilahkan oleh Fukuyama “kekacauan yang besar (the great disruption).” Kekacauan ini diantaranya berkaitan dengan runtuhnya system keluarga. Dalam konsepsi kapitalis, mengasuh dan merawat anak, diyakini membutuhkan pengorbanan yang besar yang dianggap sebagai suatu kerugian dalam ukuran materialis dan hedonis. Tren atau kecenderungan kemiskinan juga mengarah menjadi semakin buruk. Jumlah orang miskin semakin meningkat. Kekacauan ekonomi juga terjadi secara global akibat globalisasi ekonomi yang tidak adil, berdampak hanya menguntungkan perusahaan multinasional, hal ini sejalan dengan visi dari system kapitalis yang berparadigma pasar, yang menyerahkan jalannya ekonomi sepenuhnya kepada pasar.
Kegagalan ilmu ekonomi (kapitalisme dan variannya) dalam menyelesaiukan tugas untuk memberikan kontribusi terhadap usaha perwujudan tujuan-tujuan kemanusiaan, telah banyak menhadapi gugatan. Varian baru dari ilmu ekonomi pasca kegagalan system ekonomi kapitalis adalah welfare economics (ilmu ekonomi kesejahteraaan). Namun harapan tersebut juga terbukti salah. Welfare economics juga tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap ilmu konvesional lainnya.
Sejumlah ekonom menekankan perlunya paradigma baru. Sistem ekonomi islam sebagai solusi. Kuatnya cengkraman system ekonomi kapitalis menguasai dunia dan juga tidak terlepas masuk ke Negara-negara Islam dan mayoritas penduduknya umat islam termasuk Indonesia. Ada sebuah pertanyaan besar mendasar dan menarik tentang bagaimana membangun perekonomian Negara-negara muslim selaras dengan peranan nilai ekonomi, politik dan ideology yang khas? Apakah masyarakat muslim bisa membangun perekonomian dengan mengikuti system kapitalis dan sosialis dengan ketergantungan yang begitu kuat? Dalam kerangka berpikir tersebut harus dicanangkan sebuah premis baru bahwa pembangunan ekonomi berakar kepada kerangka nilai yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Salah satu instrument ekonomi islam yang sangat unik dan sangat khas dan tidak dimiliki oleh system ekonomi yang lain adalah Zakat dan wakaf
Zakat dan wakaf yang diterapkan di Indonesia ternyata sampai detik ini belum memberikan hasil yang maksimal. Hal ini dapat terlihat dari jumlah penerima zakat setiap tahunnya yang terus meningkat dan penggunaan dana wakaf yang tidak tepat guna sehingga tidak dapat memberikan hasil yang berarti. Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan insiden Pasuruan yang menewaskan beberapa orang penerima zakat. Apakah ini potret dari urgensi zakat?? Tentu ini adalah hal yang tidak kita harapkan. System pemberian zakat di Indonesia tidak terorganisir dengan baik dan tidak ada bedanya dengan pemberian BLT oleh pemerintah.
Jumlah pemberi zakat (muzakki) di Indonesia tentunya dapat mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran di Indonesia jika dikelola dengan baik. Melihat hal tersebut diatas atas perlu kiranya zakat di atur dan dikelola dengan sistem yang teratur dan terorganisir. Zakat perlu diatur dengan sebuah Undang Undang tersendiri dan dengan membentuk lembaga baru yang bersifat non departemen.. serta manajemen pengelolaan dana zakat serta wakaf secara modern dan professional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar